BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar BelakangKemunculan dan perkembangan Islam tentu membawa ke arah perubahan, dan juga tak terlepas dari peranan para tokoh Islam. Namun, bersamaan dengan perputaran dunia modernisasi dan pengembangan ilmu pengetahuan dari hari ke hari yang semakin berkembang. Malah akhir-akhir ini membuat banyak generasi mudak tidak mengenal para tokoh Islam yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan dunai pendidikan tersebut, salah satunya ialah Al-Ghazali.Al-Ghazali merupakan salah satu tokoh muslim yang pemikirannya sangat luas dan mendalam dalam berbagai hal diantaranya dalam pendidikan. Pada hakikatnya usaha pendidikan menurut Al-Ghazali adalah dengan mengutamakan beberapa hal yang diwujudkan secara utuh dan terpadu karena konsep pendidikan yang dikembangkannya berawal dari kandungan ajaran dan tradisi Islam yang menjunjung berprinsip pendidikan manusia seutuhnya. Di zaman yang modern ini sangat relevan untuk mengetahui konsep pendidikan dari tokoh muslim yang terkemuka ini.
- Rumusan Masalah
- Siapakah Al-Ghazali itu dan bagaimana biografinya?
- Bagimana pemikiran pendidikan menurut Al-Ghazali?
- Tujuan
- Untuk mengetahui siapakah Al-Ghazali beserta biografinya.
- Untuk mengetahui pemikiran pendidikan menurut Al-Ghazali.
BAB II
PEMBAHASAN
- Biografi Al-Ghazali
- Al-GhazaliAl-Ghazali yang nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, dilahirkan di Thus, salah satu kota di Khurasan (Persia) pada pertengahan abad ke kelima Hijriyah (450 H/1058 M). Ia adalah seorang pemikir besar Islam yang dianugerahi gelar hujjat Al-Islam (bukti kebenaran agama Islam) dan zany ad-din (perhiasan agama).Al-Ghazali meninggal di kota kelahirannya, Thus pada tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H (19 Desember 1111 M). Al-Ghazali pertama-tama belajar agama di kota Thus, kemudian meneruskan di kota Jurjan, dan akhirnya di Naisabur pada Imam Juwaini sampai yang terakhir ini wafat pada tahun 478 H/1085 M.[1]Bapaknya adalah seorang pembuat bulu kain yang berasal dari suku Khawarzam dan Jarjan. Nama ayahnya kurang begitu dikenal, namun kakeknya adalah orang terpandang pada masanya. Ayah beliau adalah seorang pengrajin kain shuf (yang dibuat dari kulit domba) dan menjualnya di kota Thusi. Beliau pun bercerita, bahwa ayahnya seorang fakir yang saleh. Tidak memakan kecuali hasil pekerjaan dan kerajinan membuat pakaian kulit. Beliau berkeliling mengunjungi ahli fikih dan bermajelis dengan mereka, serta memberikan nafkah semampunya. Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan berdoa memohon diberi anak yang faqih. Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah ta’ala untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah nasihat. Kiranya Allah mengabulkan kedua doa beliau tersebut. Imam Al-Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya (Ahmad) menjadi seorang yang ahli dalam member ceramah nasihat (Thabaqat Asy-Syafi’iyah, 6:194).Imam Al-Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad ibn Muhammad al-Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr al-Isma’ili dan menulis buku al-Ta’qilat. Kemudian pulang ke Thusi. Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain al-Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasi dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan falsafah. Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihnya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, Imam Haramaini yaitu al-Juwaini yang memiliki400 orang murid, tiga di antara muridnya menjadi ulama-ulama terkenal, yaitu: harasi, Ahmad bin Muhammad, dan Ghazali. Setelah kejadian itu Ghazali pergi ke pusat kekhalifahan di Baghdad dalam usia 28 tahun. Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke kota Mu’askar yang ketika itu menjadi gudang para sarjana. Di sinilah ia berjumpa dengan wazir Nidzamul Mulk. Kehadiran Al-Ghazali disambut baik oleh wazir ini, dan sudah bisa dipastikan bahwa oleh karena kedalaman ilmunya, semua peserta mengakui kehebatan dan keunggulannya. Dengan demikian, jadilah Al-Ghazali “imam” di wilayah Khurasan ketika itu. Ia tinggal di Kota Mu’askar ini hingga berumur 34 tahun. Melihat kepakaran al-Ghazali dalam bidang fikih, teologi dan falsafah, maka wazir Nizam al-Mulk mengangkatnya menjadi “guru besar” teologi dan “rector” di Madrasah Nizamiyah di Baghdad yang telah didirikan pada 1065. Pengangkatan itu terjadi pada 484/Juli 1091. Jadi, saat menjadi guru besar (profesor), Al-Ghazali baru berusia 34 tahun. Karena majelisnya tempat berkumpul para ahli ilmu, sehingga beliau menantang debat kepada para ulama dan mengalahkan mereka. Di sinilah beliau berkembang dan menjadi terkenal serta mencapai kedudukan yang sangat tinggi.[2]Setelah satu tahun berada di Kota Baghdad, nama Al-Ghazali menjadi terkenal sampai ke Istana khilafah Abbasiyah. Khalifah Muqtadi bi Amrillah pada masa pemerintahannya (467-487 H/1074-1094 M) begitu tertarik kepadanya, sehingga pada tahun 485 H, ia mengutus Al-Ghazali untuk menemui permaisuri Raja Malik Syah dari bani Saljuk, yakni Terkanu Khatun, yang pada saat itu memegang kendali kekuasaan pemerintahan di belakang layar untuk mengadakan pertemuan tingkat tinggi.[3] Ia mengakui keahlian dan kemampuan ilmiah Al-Ghazali, sehingga pada tahun 1090 M, ia mengangkatnya menjadi guru besar dalam bidang hokum di Universitas Nidhamiyah di Baghdad, tempat ia mengajar selama empat tahun di sana sambil melanjutkan pekerjaannya, mengarang.Akan tetapi, kemuliaan dan kedudukan yang ia peroleh di Baghdad tidak berlangsung lama akibat adanya berbagai peristiwa atau musibah yang menimpa, baik pemerintahan pusat (Baghdad) maupun pemerintahan daulah bani Saljuk, diantaranya ialah:
- Pada tahun 484 H/1092 M, tidak lama sesudah pertemuan Al-Ghazali dengan permaisuri raja bani Saljuk, suaminya, Raja Malik Syah yang terkenal adil dan bijaksana meninggal dunia.
- Pada tahun yang sama (485 H/1092 M), Perdana Menteri Nidham Al-Muluk yang menjadi sahabat karib Al-Ghazali mati dibunuh oleh seorang pembunuh bayaran di daerah dekat Nahawand, Persi.
- Dua tahun kemudian, pada tahun 487 H/1094 M, wafat pula khalifah Abbasiyah, Muqtadi bi Amrillah.Ketiga orang tersebut diatas, bagi Al-Ghazali, merupakan orang-orang yang selama ini dianggapnya banyak memberi peran kepada Al-Ghazali, bahkan sampai menjadikannya sebagai ulama yang terkenal.[4]Al-Ghazali meninggalkan kota Baghdad dengan membawa bekal secukupnya pergi ke Syam, menetap disana hampir dua tahun untuk berkhalwat melatih batin dan berjuang keras membersihkan diri, mendidik akhlak, dan menyucikan hati dengan mengingat Tuhan, serta beri’tikaf di masjid Damaskus dengan mengurung diri di menara masjid itu di siang hari.[5] Setelah itu ia pergi lagi menuju Palestina mengunjungi kota Hebron dan Jerussalem, tempat dimana para nabi sejak dari Nabi Ibrahim sampai Nabi Isa mendapat wahyu pertama dari Allah. Ditempat ini ia berdoa di dalam masjid Bayt Al-Muqaddas, masuk ke dalam Shakhrah menguncinya dari dalam seraya memohon kepada Allah agar diberi petunjuk sebagaimana yang telah dianugerahkan kepada para nabi.Tidak lama kemudian, ia terpaksa harus meninggalkan Palestina karena kota tersebut mulai dikuasai oleh para Tentara Salib, lalu berangkat ke Mesir yang merupakan pusat kedua bagi kemajuan dan kebesaran Islam sesudah Baghdad. Hanya saja, ia tidak tinggal lama. Menurut Zwemer, hal ini disebabkan sarjana-sarjana dan para ulama di Al-Azhar tidak memberikan sambutan yang baik atas kunjungannya itu. Alasan ini tampaknya ditentang oleh Sulaiman Dunya. Dia mengatakan bahwa kemnungkinan sebabnya ialah adanya perbedaan paham yang prinsipil antara Universitas Nidhamiyah di Baghdad yang berhaluan Ahlu As-Sunnah, dengan Universitas Al-Azhar di Kairo yang berhaluan Syi’ah.Dari Kairo, ia melanjutkan perjalannya ke Iskandariyah. Dari sana ia hendak berangkat ke Maroko untuk memenuhi undangan muridnya, Muhammad bin Taumart (1087-1130 M), yang telah merebut kekuasaan dari tangan kaum Murabithun, dan mendirikan pemerintahan baru yang bernama Daulah Muwahhidun. Akan tetapi, dengan alas an yang tidak jelas, ia mengurungkan keberangkatannya. Kuat dugaan bahwa hal itu disebabkan munculnya niat untuk melaksanakan ibadah haji, lalu ia berangkat ke Mekkah dan selanjutnya ke Madinah untuk menziarahi kuburan Nabi Ibrahim. Kemudian ia kembali lagi ke daerah asalnya, Naisabur, pada tahun 499 H/1105 M.Menurut Al-Subki, selama masa penegembarannya ini, Al-Ghazali mendapatkan “kekayaan pengalaman spriritual” yang sangat luar biasa. Sepanjang petualangan ini ia memperoleh berbagai pengetahuan yang tidak mudah untuk dideskripsikansalah satu produk kreatif dari pencerahan spiritualitas yang terjadi pada periode ini, terekspresi dalam Magnum opus-nya “Ihya’ Ulum al-Din” (Menghidupkan Kembali Ilmu-ilmu Agama). Pada tataran ini, Al-Ghazali sukses menegaskan kembali supremasi kehidupan spriritual (dimensi esoterik) dalam kerangka syari’ah (dimensi eksoterik). Ia bahkan berhasil menjembatani ketegangan “akut” yang terjadi antara pendekatan keberagamaan formalisme fiqh dengan spiritualisme tasawuf dalam dinamika normativis dan historisitas Islam.[6]
- Karya-Karya Al-GhazaliAl-Ghazali adalah seorang ulama dan pemikir dalam dunia Islam yang sangat produktif dalam menulis. Dalam masa hidupnya, baik ketika menjadi pembesar Negara di Mu’askar maupun ketika sebagai profesor di Baghdad, baik sewaktu skeptis di Naisabur maupun setelah berada dalam perjalanannya mencari kebenaran dari apa yang dimilikinya, dan sampai akhir hayatnya, Al-Ghazali terus berusaha menulis dan mengarang.[7] Badawi Thobanah memaparkan sebanyak 47 karya-karya Al-Ghazali, diantaranya yaitu:
- Tentang Teologi dan Filsafat
- Maqashid al-Falasifah (Tujuan Para Filosof)
- Tahafut al-Falasifah (Keracunan Para Filosof)
- Al-Iqtishad fi al-i’itiqad (Moderasi dalam Berakidah)
- Iljam al-Awwam `an` Ilm Kalam (Membentengi Orang Awam dari Ilmu Kalam)
- Tentang Logika
- Al-Qishtas al-Mustaqim (Neraca yang Lurus)
- Ma’yar `Ilm (Standar Pengetahuan)
- Mihaq al-Nadzar fi al-Mantiq (Batu-Uji Pemikiran Logis)
- Mizan al-`Amal (Timbangan Amal)
- Tentang Fiqh dan Ushul Fiqh
- Al-Basith (Pembahasan yang Mendalam)
- Syifa’ al-Alif fi al-Qiyas wa al-Ta’wil (Terapi yang Tepat untuk Analogi dan Takwil)
- Tentang Politik
- Nashihat al-Muluk (Nasihat bagi Penguasa)
- Tentang Al-Qur’an
- Jawahir al-Qur’an (Rahasia-Rahasia Al-Qur’an)
- Qanunu al-Ta’wil (Prinsif-Prinsif Takwil)
- Tentang Etika dan Tasawuf
- Ihya’ `Ulum al-Din (Menghidupkan Kembali Ilmu-Ilmu Agama)
- Kimiya al-sa’adah (Kimia Kebahagiaan)
- Misykat al-Anwar (Relung-Relung Cahaya)
- Tentang Autobiografi
- Al-Munqidz min al-Dhalal (Bebas dari Kesesatan)
Meskipun
Al-Ghazali banyak menghasilkan karya tulis, saat sampai saat ini secara
definitif belum disepakati berapa jumlah kitab
yang ditulisnya. Bahkan penting untuk diperhatikan, bahwa pada penelitian
beberapa sarjana modern yang mengkaji sejumlah buku Al-Ghazali, mereka
meragukan keontentikan sebagai karyanya. Waat misalnya, membuat sejumlah daftar
panjang “karya-karya palsu” yang dinisbahkan kepada Al-Ghazali. Menyikapi hal
ini, `Abd al-Rahman Badawi dalam “Mu’allafat
Al-Ghazali” (Karya-Karya AL-Ghazali), mencoba lebih jauh memetakan
buku-buku yang berkaitan dengan karya Al-Ghazali. Yaitu: Pertama, kelompok tulisan yang dipastikan sebagai karya orisinal
Al-Ghazali terdiri dari 72 kitab, Kedua, kelompok
tulisan yang diragukan sebagai karya otentik Al-Ghazali sekitar 22 kitab; Ketiga, Kelompok tulisan yang dapat
dipastikan bukanlah karya Al-Ghazali sekitar 31 kitab.[8]
- Pemikiran Pendidikan Menurut Al-GhazaliPemikiran Imam Al-Ghazali banyak bertentangan dengan falsafah, bahkan beliau mengkritik falsafah dalam bukunya Tahafut al-Falasifah (Keracunan Falsafah), dan sebagai alternatifnya al-Ghazali menawarkan tasawuf untuk menuju kepada kebenaran hakiki. Pemikiran tasawuf beliau ini pada akhirnya juga berpengaruh pad aide-ide pendidikannya. Beliau mengatakan bahwa fungsi pendidikan ini adalah pencapaian ilmu agama dan pendidikan akhlak yang baik itu adalah sifat Rasul, dan perbuatan yang terbaik bagi orang-orang yang benar.Imam Ghazali lebih menitikberatkan pada muatan ilmu agama dalam pendidikan, walaupun begitu beliau tidak mengabaikan faktor praktis dalam pendidikan karena beliau memberi tumpuan ke atas aspek tersebut. Beliau telah menetapkan pendidikan agama dan akhlak sebagai ilmu dalam pendidikan.[9]Sistem pendidikan al-Ghazali sangat dipengaruhi luasnya ilmu pengetahuan yang dikuasainya, sehingga dijuluki filosof yang ahli tasawuf (failasuf al-mutashhawwifin). Dua corak yang terpadu dalam dirinya inilah yang turut mempengaruhi formulasi komponen-komponen dalam sistem pendidikannya. Totalitas pendidikannya meliputi hakikat tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, materi serta metode dan media pendidikan. Berikut akan diuraikan secara singkat tentang komponen-komponen tersebut.[10]
- Tujuan PendidikanAl-Ghazali menekankan bahwa tujuan pendidikan Islam sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah. Al-Ghazali tidak membenarkan belajar dengan tujuan duniawi. Menurut Al-Ghazali , tujuan akhir yang ingin dicapai melalui pendidikan ada dua. Pertama, tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah, dan kedua, kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat.[11] Hanya dengan ilmu pengetahuan manusia dapat menjadi sempurna dan dapat mengenal Tuhannya.[12] Dalam hal ini Al-Ghazali menyatakan:“Hasil dari ilmu pengetahuan sesungguhnya adalah mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan sekalian alam, dan menghubungkan diri dengan malaikat yang tinggi dan berkumpul dengan alam arwah. Semua itu adalah keagungan dan penghormatan secara naluriah.”Pemikiran tentang tujuan pendidikan Islam dapat diklasifikasi kepada tiga, yaitu: 1) tujuan mempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan itu sendiri sebagai wujud ibadah kepada Allah; 2) tujuan utama pendidikan Islam adalah pembentukan akhlak karimah; 3) tujuan pendidikan Islam adalah mengentarkan peserta didik mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.[13]Rumusan tujuan pendidikan Al-Ghazali yang demikian itu karena ia memandang dunia ini bukan merupakan hal yang pokok. Menurutnya, mempersiapkan diri untuk masalh-masalah duniawi hanya dimaksudkan sebagai jalan menuju kebahagiaan hidup di alam akhirat yang lebih utama dan kekal. Dunia menjadi alat perkebunan untuk kehidupan akhirat yang akan mengantarkan seseorang menemui Tuhannya. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan pendidikan Al-Ghazali tidak sama sekali menistakan dunia, melainkan dunia hanya sebagai alat. Hal ini dipahami Al-Ghazali berdasarkan arti ayat:“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah –megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamnya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya, dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)
- Pendidik (Guru)Al-Ghazali berpandangan “idealistik” terhadap profesi guru. Idealisasi guru, menurutnya, adalah orang yang berilmu, beramal dan mengajar.[14] Kedudukan seorang pendidik dalam pendidikan Islam adalah penting dan terhormat. Imam Al-ghazali menulis:“Seseorang yang berilmu dan kemudian bekerja dengan ilmunya, dialah yang dinamakan orang besar dikolong langit ini. Dia itu ibarat matahari yang menyinari orang lain, dan menyinari dirinya sendiri. Ibarat minyak kesturi yang wanginya dapat dinikmati orang lain, dan ia sendiri pun harum. Siapa yang bekerja di bidang pendidikan, maka sesungguhnya ia telah memilih pekerjaan yang terhormat dan yang sangat penting. Maka hendaknya ia memelihara adab dan sopan santun dalam tugasnya ini.[15]Atas dasar pandangan Al-Ghazali yang bercorak empiris itu maka tergambar pula dalam metode pendidikan yang diinginkan. Diantaranya lebih menekankan pada perbaikan sikap dan tingkah laku para pendidik dalam mendidik, seperti berikut.
- Menyayangi para peserta didiknya, bahkan memperlakukan mereka seperti perlakuan dan kasih sayang guru kepada anaknya sendiri.[16] Ia berpesan: “Didiklah muridmu dan perlakukanlah mereka seperti anakmu sendiri”. Ia mengutip sabda Nabi: “Sesungguhnya aku ini bagimu adalah seumpama seorang ayah bagi anaknya”. (HR. Abu Dawud, al-Nasa’i, Ibn Majah, Ibn Hibban).[17]
- Guru tidak usah mengharapkan upah dari tugas pekerjaannya, karena mendidik/mengajar merupakan tugas pekerjaan mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW. Nilainya lebih tinggi dari ukuran harta atau uang. Mengajar/mendidik adalah usaha untuk menunjukkan manusia ke arah hak dan kebaikan serta ilmu. Upahnya adalah terletak pada diri anak didik yang setelah dewasa menjadi orang yang mengamalkan yang ia didikkan atau ajarkan.
- Guru harus memberi nasihat kepada muridnya agar menuntut ilmu tidak untuk kebanggan diri atau untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tidak pula untuk mencari kehidupan atau pekerjaan.
- Guru harus mendorong muridnya untuk mencari ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang manfaat itu adalah ilmu yang dapat membawa kebahagiaan di akhirat, yaitu ilmu agama.
- Guru harus memberi contoh yang baik dan teladan yang indah di mata anak didik sehingga anak senang untuk mencontoh tingkah lakunya. Dia harus berjiwa halus, sopan serta berjiwa tasammuh (luas dada), murah hati, dan terpuji.
- Guru harus mengajarkan apa yang sesuai dengan tingkat kemampuan akal anak didik. Jangan mengajarkan hal-hal yang belum dapat ditangkap oleh akal pikirannya maka ia akan menjauhinya atau akal pikirannya tidak dapat berkembang.
- Guru harus mengamalkan ilmunya, karena ia menjadi idola di mata anak. Bila tidak mengamalkan ilmunya, niscaya orang akan mencemoohkannya.
- Guru harus dapat memahami jiwa anak didiknya. Ia harus mempelajari jiwa mereka agar tidak salah mendidik mereka. Dengan pengetahuan tentang anak didik, ia dapat menjalin hubungan akrab antara dirinya dengan anak didiknya. Secara praktis, guru harus mendidik mereka beradasarkan ilmu jiwa.
- Guru harus dapat mendidik keimanan ke dalam pribadi anak didiknya, sehingga akal pikirannya tunduk kepada ajaran agama. Akal pikiran mereka harus dituntun oleh imannya, karena tanpa tuntunan iman akal pikiran tidak akan dapat mencapai makrifat kepada Allah.Dengan demikian jelaslah kepada kita bahwa metode pendidikan yang harus dipergunakan oleh para pendidik/pengajar adalah yang berprinsip pada child centered yang lebih mementingkan anak didik daripada pendidik sendiri.[18]
- Peserta DidikBerkaitan dengan peserta didik, Al-Ghazali menyatakan bahwa setiap manusia lahir membawa fitrah sebagai potensi dasar untuk beriman kepada Allah SWT. Fitrah itu sengaja disiapkan oleh Allah SWT sesuai dengan kejadian manusia, cocok dengan tabiat dasarnya yang memang cenderung kepada agama tauhid (Islam). Oleh karenanya, tugas orang tua dan pendidik diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan fitrah tersebut agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan penciptaan-Nya.Sejalan dengan tujuan pendidikan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka belajar termasuk ibadah. Oleh karena itu, segala bentuk ibadah (yang di dalamnya termasuk belajar) harus diniatkan untuk mencari keridlaan Allah, melalui pendekatan diri kepada-Nya.[19]Selanjutnya, pemikiran Al-Ghazali tentang sifat murid yang baik dapat diketahui dari pendapatnya yang menyatakan, bahwa murid yang baik adalah murid yang berjiwa bersih, terhindar dari budi yang hina dia, dan sifat-sifat tercela lainnya. Seorang murid yang baik adalah murid yang menjauhkan dirinya dari persoalan-persoalan duniawi, mengurangi keterikatan pada dunia sehingga proses mendapatkan ilmu dapat berjalan baik. Murid yang baik, menurutnya, juga murid yang bersikap rendah hati (tawadhu), mendahulukan mempelajari pelajaran yang wajib, tidak mempelajari ilmu-ilmu yang saling berlawanan, atau pendapat yang saling berlawanan dan bertentangan, mempelajari ilmu secara bertahap, tidak mempelajari sebuah disiplin ilmu sebelum menguasai disiplin ilmu lainnya yang menjadi syarat, serta mengenal nilai dan manfaat setiap ilmu yang dipelajarinya.[20]Dengan dasar pemikiran ini, maka seorang peserta didik yang baik harus memiliki cirri-ciri tertentu, yaitu:
- Harus berjiwa bersih, terhindar dari budi pekerti yang hina dan sifat tercela lainnya.
- Harus menjauhkan diri dari persoalan-persoalan duniawi, mengurangi keterikatan dengan dunia, karna akan mengganggu lancarnya penguasaan ilmu.
- Hendaknya bersikap rendah hati atau tawadlu’. Peserta didik yang baik harus menyerahkan persoalan ilmu kepada guru, mendengarkan nasihat dan arahannya.
- Peserta didik baru hendaknya jangan mempelajari ilmu-ilmu yang saling berlawanan, atau pendapat yang saling berlawanan atau bertentangan.
- Hendaknya mendahulukan mempelajari yang wajib, misalnya Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam.
- Hendaknya mempelajari ilmu secara betahap.
- Tidak mempelajari satu disiplin ilmu sebelum menguasai disiplin ilmu sebelumnya.
- Hendaknya mengenal nilai setiap ilmu yang dipelajarinya.[21]
- Materi PendidikanAdapun mengenai materi pendidikan, Al-Ghazali berpendapat bahwa Al-Qur’an beserta kandungannya adalah merupakan ilmu pengetahuan. Isinya sangat bermanfaat bagi kehidupan, membersihkan jiwa, memperindah akhlak, dan mendekatkan diri kepada Allah.Sejalan dengan itu, Muhammad Munir Mursi mengemukakan bahwa Al-Ghazali mengusulkan beberapa ilmu pengetahuan yang harus dipelajari di sekolah, yaitu:
- Ilmu Al-Qur’an dan ilmu agama seperti fiqh, hadits dan tafsir.
- Sekumpulan bahasa, nahwu dan makhraj serta lafadz-lafazhnya, karena ilmu ini berfungsi membantu ilmu agama.
- Ilmu-ilmu fardhu kifayah, yaitu ilmu kedokteran, matematika, teknologi yang beraneka ragam jenisnya, termasuk juga ilmu politik.
- Ilmu kebudayaan seperti syair, sejarah dan beberapa cabang filsafat.[22]Jenis-jenis ilmu yang di sebutkan di atas diletakkan menurut kepentingannya secara taksonomis berurutan.[23] Beliau membagi ilmu pengetahuan yang terlarang dipelajari atau wajib dipelajari oleh anak didik menjadi tiga kelompok ilmu, yaitu.
- Ilmu yang tercela, banyak atau sedikit ilmu ini tak manfaatnya bagi manusia di dunia ataupun di akhirat, misalnya ilmu sihir, nujum, dan ilmu pendukunan. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa mudarat dan akan meragukan kebenaran adanya Allah. Oleh karena itu, jauhilah ilmu tersebut.
- Ilmu yang terpuji, banyak atau sedikit, misalnya ilmu tauhid, ilmu agama. Ilmu ini bila dipelajari akan membawa orang kepada jiwa yang suci bersih dari kerendahan dan keburukan serta dapat mendekatkan diri kepada Allah.
- Ilmu yang terpuji pada taraf tertentu, yang tidak boleh didalami karena ilmu ini dapat membawa kepada kegoncangan iman dan ilhad, misalnya ilmu filsafat.Dari ketiga ilmu tersebut. Al-Ghazali membagi lagi menjadi dua kelompok dilihat dari kepentingannya, yaitu.
- Ilmu yang fardu (wajib) untuk diketahui oleh semua orang muslim, yaitu ilmu agama, ilmu yang bersumber dari kitab suci Allah.
- Ilmu yang merupakan fardu kifayah, untuk dipelajari orang muslim. Ilmu ini adalah ilmu yang dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup duniawi, misalnya ilmu hitung (matematika), ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu pertanian, dan ilmu industri.[24]
- Kurikulum PendidikanSelanjutnya, berkenaan dengan kurikulum Al-Ghazali mendasarkan pandangannya pada pembagian ilmu yang dibaginya menjadi ilmu-ilmu yang terkutuk, ilmu-ilmu yang terpuji, dan ilmu-ilmu yang terpuji dalam kadar tertentu, atau sedikit, dan tercela jika dipelajarinya secara mendalam. Ilmu-ilmu yang harus dipelajari oleh peserta didik adalah ilmu-ilmu yang terpuji, yaitu ilmu-ilmu yang erat kaitannya dengan peribadatan dan macam-macamnya, seperti ilmu yang berkaitan dengan kebersihan diri dari cacat dan dosa, serta ilmu yang dapat menjadi bekal bagi seseorang untuk mengetahui yang baik dan melaksanakannya, ilmu-ilmu yang mengajarkan manusia tentang cara-cara mendekatkan diri kepada Allah dan melakukan sesuatu yang diridai-Nya, serta dapat membekali hidupnya di akhirat.[25]
- Metode dan Media PendidikanMengenai metode dan media yang dipergunakan dalam proses pembelajaran menurut Al-Ghazali harus dilihat secara psikologis, sosiologis, maupun pragmatis dalam rangka keberhasilan proses pembelajaran. Karena itu, metode dan media tidak boleh monoton. Untuk metode, ia misalnya menggunakan metode mujahadah dan riyadlah, pendidikan praktik kedisiplinan, pembiasaan dan penyajian dalil naqli dan aqli, serta bimbingan dan nasihat. Sedangkan media pendidikan, ia menyetujui adanya hukuman dan pujian, di samping keharusan menciptakan kondisi pembelajaran yang mendukung terwujudnya akhlak yang mulia.[26]Selanjutnya, pemikiran Al-Ghazali tentang metode pengajaran ditunjukkan pada metode khusus bagi pengajaran agama untuk anak-anak. Untuk ini, ia mencontohkan metode keteladanan bagi pembentukan mental anak-anak, pembinaan budi pekerti, dan penanaman sifat-sifat keutamaan yang ada pada diri mereka. Perhatian Al-Ghazali terhadap pendidikan agama dan moral ini sejalan dengan kecenderungan pendidikan pada umumnya, yaitu prinsip-prinsip yang berkaitan khusus dengan sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya.[27] Terutama dalam menyempurnakan, menghias dan mensucikan serta menggiringnya mendekati Allah SWT.[28]
BAB
III
PENUTUP
- KesimpulanTujuan pendidikan menurut Al-Ghazali harus mengarah kepada realisasi tujuan keagaman dan akhlak, dengan titik penekanannya kepada perolehan keutamaan dan ketaqwaan kepada Allah. Dan bukan hanya untuk mencapai kedudukan yang tinggi atau mendapatkan kesenangan dunia. Sehingga dengan demikian salah satu yang sangat penting untuk lebih diutamakan dalam mendidik anak didik menurut Al-Ghazali adalah pentingnya penanaman dasar-dasar akhlak yang baik yang sesuai dengan akal pikiran dan syariat yang dilakukan secara berangsur-angsur, serta adanya latihan-latihan dari pembiasaan sehingga berkembang menuju kesempurnaan. Dan dari beberapa konsep serta metode tersebut Al-Ghazali merumuskan beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik diantaranya adalah guru harus cerdas, sempurna akalnya, dan baik akhlaknya. Dengan kesempurnaan akal seorang guru dapat memiliki ilmu pengetahuan secara mendalam dan dengan akhlak yang baik dia dapat memberi contoh teladan bagi murid yang didiknya.
- SaranPara orang tua seharusnya mempersiapkan anak-anaknya berpendidikan atau belajar sesuai dengan ajaran Islam dengan memberikan tauladan bagi anak-anaknya. Dan para pendidik (guru) membuat kebijakan pendidikan untuk membuat suatu peraturan mengenai pendidikan yang melibatkan aspek-aspek dan tujuan dari pendidikan. Serta untuk menjalankan kegiatan belajar mengajarnya harus disiapkan dari awal dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan bersikap professional terhadap kedudukannya sebagai pendidik yang sesuai dengan ajaran Islam.
DAFTAR RUJUKAN
Arifin,
Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam.
Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012.
Assegaf,
Abd Rahman. Aliran Pemikiran Pendidikan
Islam. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013.
Nata,
Abudin. Ilmu Pendidikan Islam dan
Pendekatan Multidisipliner. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010.
Nawawi,
Ahmad. Perspektif Teologi dan Filsafat
Al-Ghazali dan Hume. Malang: Madani, 2011.
Siswanto.
Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam.
Surabaya: Pena Salsabila, 2015.
Suharto,
Toto. Filsafat Pendidikan Islam.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014.
Supriyadi,
Dedi. Pengantar Filsafat Islam.
Bandung: Pustaka Setia, 2009.
[2] Abd. Rahman
Assegaf, Aliran Pemikiran Pendidikan
Islam (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013), hlm. 100-101.
[6] Ahmad
Nawawi, Perspektif Teologi dan Filsafat
Al-Ghazali dan Hume (Malang: Madani, 2011), hlm. 72-73.
[8] Ahmad
Nawawi, Perspektif Teologi dan Filsafat
Al-Ghazali dan Hume (Malang: Madani, 2011), hlm. 73-75.
[9] Abd. Rahman
Assegaf, Aliran Pemikiran Pendidikan
Islam (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013), hlm. 112.
[10] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam (Surabaya:
Pena Salsabila, 2015), hlm. 99-100.
[11] Abudin
Nata, Ilmu Pendidikan Islam dengan
Pendekatan Multidisipliner (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010), hlm.
156.
[16] Abd. Rahman
Assegaf, Aliran Pemikiran Pendidikan
Islam (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013), hlm. 120.
[17] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran (Surabaya: Pena
Salsabila, 2015), hlm. 103.
[19] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam (Surabaya:
Pena Salsabila, 2015), hlm. 105-106.
[20] Abudin
Nata, Ilmu Pendidikan Islam dengan
Pendekatan Multidisipliner (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010), hlm.
157-158.
[25] Abudin
Nata, Ilmu Pendidikan Islam dengan
Pendekatan Multidisipliner (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010), hlm.
156.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar